POLEMIK GURU HONERER DAN ILHAM DI MASA PANDEMI COVID-19
Karena hanya guru honorer. Satu-satunya tenaga profesional yang memiliki tanggung jawab besar terhadap moral dan akhlaq generasi bangsa, yang dijalani atas kerja sama hati, bukan semata-mata dikerjakan atas nama materi.
(Polemik tentang nasib guru honorer di Indonesia bertahun-tahun dihadapi negara juga dipertanyakan sejarah. Sejak era Soekarno hingga setelahnya. Namun tahun ini, proses tersebut tiba pada harapan baru)
Saya masih ingat ketika Menteri Pendidikan kita sebelumnya, Muhadjir Effendy, bercanda pada pidato peringatan Hari Guru Internasional tahun lalu. Ketika itu beliau tengah berpidato dalam masa-masa count-down menjelang akhir jabatannya. Sempat melempar candaan dan suntikan semangat kepada guru honorer seluruh Indonesia. Untuk ikhlas menjalani profesinya selama negara belum efektif menyesuaikan polemiknya pada pecahan-pecahan Anggaran Belanja Negara selama ini karena imbalannya pasti akan masuk surga.
Memang terlihat seperti bercanda. Namun guyonan beliau juga perlu untuk diterima. Karena meski jika kita berpikir realistis hal ini memang tak pernah dirasakan mudah, apalagi jika kita merasa sudah terlalu berumur untuk berbasa-basi dengan kesempatan yang sesempit itu. Kesempatan mencari peruntungan kemapanan materi yang lebih baik lagi.
Guru honorer era kini bukanlah jalan untuk menjadi kaya raya. Tidak ada pengangkatan menjadi PNS (ASN) yang ada harus melalui uji kompetensi yang sesungguhnya. Tes CPNS atau PPPK.
Namun tentu kita tidak akan menutup mata jika ada saja beberapa guru honorer diluar sana yang memilih berpikir diluar money-oriented belaka, namun lebih kepada panggilan jiwa atau cita-cita. Let it flow katanya. Atas profesi yang diamanatinya sekarang. Tentunya, dengan alasan, guru adalah profesi yang cukup dihormati bagi masyarakat, guru adalah cita-citanya, cintanya terhadap dunia pendidikan, mendidik moral dan akhlaq, mengajarkan ilmu pengetahuan, membuka jendela dunia yang lebih luas lagi bagi anak-anak bangsa. Ini merupakan soal semangat hidup bukan lagi soal bertahan hidup.
Ilmu-ilmu yang diajarkan dengan keikhlasan ini akan tertanam pada jiwa siswa. Sebuah generasi yang akan tumbuh, berkembang, berkolaborasi, kemudian membentuk rantai ilmu yang diterimanya kepada anak-anaknya kelak, kepada khalayak lain, pada generasi selanjutnya. Pada sejarah pendidikan yang akan ditulis esok.
Hal inilah yang dimaksudkan Muhadjir Effendy pada candaannya tahun lalu. Sebuah Amal Jariyah, sebuah tiket memudahkan masuk surga.
Dari sisi agama, keikhlasan menjadi guru tanpa tanda jasa memang dipandang sebagai pahala yang serius, bukan bercanda.
Namun tak dapat dipungkiri jika guru hanyalah manusia biasa, yang menginginkan adanya timbal balik dari usaha yang selama ini ia kerjakan. Merawat budi pekerti generasi bukanlah hal yang mudah. Mengajarkan ilmu dan menanamkan pengetahuan tidaklah gampang. Karena nasib negara berawal dari seberapa berkualitas pendidikan dalam negerinya. Seberapa baik potensi sumber daya manusianya.
Kenyataan lain, guru honorer di Indonesia kini terus bertambah. Guru pensiun rata-rata merupakan guru yang telah menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tak dapat digantikan hanya dengan pengangkatan guru tenaga honorer lain yang sudah ada. Semua guru honorer berada pada prosesnya yang terlihat begitu panjang, memiliki jam kerja profesional yang padat, namun terlunta-lunta dengan gaji yang belum sepenuhnya diperhatikan pemerintah. Semua bertumpuk pada ruang tunggunya masing-masing.
Sebagai harapan, lembaga BKN telah membuka perluasan kesempatan untuk menjadi bagian dari guru berlabel ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan diadakannya Tes CPNS setiap tahun hingga 2 kali. Namun, semua kesempatan raksasa ini dirasa masih terlalu kerdil bagi bertumpuknya guru honorer di seluruh Indonesia. Banyak yang gagal, memilih mundur lalu alih profesi atau tetap pada profesinya namun berkurang rasa tanggung jawab profesionalnya.
Polemik tentang nasib guru honorer di Indonesia bertahun-tahun dihadapi negara juga dipertanyakan sejarah. Sejak era Soekarno hingga setelahnya. Kisah gaji guru honorer masih berupa proses yang penuh pertimbangan juga perhitungan yang masih digadang-gadang akan efisien dan efektif pada perjalanan outputnya.
Pada tata usahanya, kini proses tersebut sepertinya tiba pada harapan baru. Penerapan alokasi oleh Kemendikbud tahun ini dirasa cukup masif daripada tahun-tahun sebelumnya, karena dana yang diberikan akan digunakan secara fleksibel bagi penyelenggara pendidikan, terlebih pada masa pandemi Virus Covid-19 yang melanda seluruh lapisan masyarakat. Mendadak Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memutar haluan hanya dalam beberapa bulan saja. Memercayakan kebijakannya pada lembaga sasaran dengan dana yang dapat digunakan semaksimal mungkin.
Seperti kita ketahui, berdasarkan Permendikbud No. 8 tahun 2020 melalui kebijakan Merdeka Belajar episode ketiga, awal tahun 2020 Kemendikbud mengumumkan perencanaanya dalam tata usaha pendidikan termasuk mensejahterahkan Guru Honorer yaitu melalui peningkatan dana BOS maksimal 50% setelah sebelumnya hanya sekitar 15%. Dana tersebut juga akan langsung dicairkan ke rekening sekolah tanpa melalui Pemda (RKU) seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pada Permendikbud No. 8 Tahun 2020 Guru honorer akan mendapat peningkatan upah maksimal 50% dari dana BOS dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah guru honorer harus memiliki NUPTK. Namun sayang, lagi-lagi lembaga sekolah harus repot mengurusi guru-guru honorer yang belum memiliki NUPTK. Sangat memungkinkan bagi sekolah untuk mundur dari tanggung jawab tersebut. Dana BOS yang terlanjur masuk pada alokasi sekolah mau tak mau harus jadi tanggung jawab Kepala Sekolah dan bisa jadi sangat beresiko bagi Kemendikbud lagi.
Namun sejak Pandemi melanda Indonesia semua mendadak gagap dan tiba-tiba. Termasuk Peraturan Kemendikbud. Nadiem Makarim merevisi Permendikbud No. 8 tahun 2020 menjadi Permendikbud No. 19 tahun 2020 tentang alokasi dana BOS pada fokus gaji guru Honorer. Dana maksimal 50% yang dilepaskan jika memenuhi syarat yang diberlakukan kini dibebaskan tanpa syarat. Setidaknya kebijakan tersebut akan berlaku sampai pandemi mereda.
Kepala sekolah kini bisa lebih fleksibel terhadap guru honorer untuk menerima upahan maksimal 50% bahkan lebih demi kepentingan tunjangan guru dan efektifitas layanan belajar mengajar pada masa pandemi, salah satunya seperti tunjangan kuota internet dll. Hal ini semata-mata karena terkait keadaan darurat yang tengah melanda. Namun juga sangat memungkinkan pemerintah untuk mendapatkan refrensi terbaru tentang perkembangan kesejahteraan guru honorer jika analogi, persentase dan kebijakan berubah habis-habisan dengan dana yang tak tanggung-tanggung.
Semoga ini menjadi langkah awal perubahan yang lebih baik lagi pada nasib guru-guru honorer seluruh Indonesia. Nasib pendidikan Indonesia. Kualitas sumber daya manusia untuk Indonesia.
Satu harapan saya (rakyat biasa) terhadap pendidikan Indonesia dan kesejahteraan guru-guru seluruh penjuru Indonesia. Semoga terus maju pada prosesnya. Kita tahu bahwa Indonesia tumbuh dari sejarah yang panjang, meski kita tahu bahwa kita pernah dijajah karena kita bodoh dan buta pengetahuan, namun kita juga harus tahu bahwa kita dijajah juga atas kekayaan SDA, dan kita tahu kita merdeka atas nama Persatuan, Bhineka Tunggal Ika!
Maka dari itu, berhenti mementingkan diri sendiri, hindari ketidakjujuran, mengambil harta yang seharusnya dimiliki bersama, Korupsi, Nepotisme, Politisi. Hindari dan jangan pernah!
Semoga Pandemi segera mereda dan kita bisa membangun Indonesia bersama dan lebih baik lagi. Aamiin.
— Palembang
080520
https://pelajarprofetik.com/2020/05/08/polemik-guru-honorer-di-indonesia-dan-ilham-di-masa-pandemi-covid-19/
(Polemik tentang nasib guru honorer di Indonesia bertahun-tahun dihadapi negara juga dipertanyakan sejarah. Sejak era Soekarno hingga setelahnya. Namun tahun ini, proses tersebut tiba pada harapan baru)
Saya masih ingat ketika Menteri Pendidikan kita sebelumnya, Muhadjir Effendy, bercanda pada pidato peringatan Hari Guru Internasional tahun lalu. Ketika itu beliau tengah berpidato dalam masa-masa count-down menjelang akhir jabatannya. Sempat melempar candaan dan suntikan semangat kepada guru honorer seluruh Indonesia. Untuk ikhlas menjalani profesinya selama negara belum efektif menyesuaikan polemiknya pada pecahan-pecahan Anggaran Belanja Negara selama ini karena imbalannya pasti akan masuk surga.
Memang terlihat seperti bercanda. Namun guyonan beliau juga perlu untuk diterima. Karena meski jika kita berpikir realistis hal ini memang tak pernah dirasakan mudah, apalagi jika kita merasa sudah terlalu berumur untuk berbasa-basi dengan kesempatan yang sesempit itu. Kesempatan mencari peruntungan kemapanan materi yang lebih baik lagi.
Guru honorer era kini bukanlah jalan untuk menjadi kaya raya. Tidak ada pengangkatan menjadi PNS (ASN) yang ada harus melalui uji kompetensi yang sesungguhnya. Tes CPNS atau PPPK.
Namun tentu kita tidak akan menutup mata jika ada saja beberapa guru honorer diluar sana yang memilih berpikir diluar money-oriented belaka, namun lebih kepada panggilan jiwa atau cita-cita. Let it flow katanya. Atas profesi yang diamanatinya sekarang. Tentunya, dengan alasan, guru adalah profesi yang cukup dihormati bagi masyarakat, guru adalah cita-citanya, cintanya terhadap dunia pendidikan, mendidik moral dan akhlaq, mengajarkan ilmu pengetahuan, membuka jendela dunia yang lebih luas lagi bagi anak-anak bangsa. Ini merupakan soal semangat hidup bukan lagi soal bertahan hidup.
Ilmu-ilmu yang diajarkan dengan keikhlasan ini akan tertanam pada jiwa siswa. Sebuah generasi yang akan tumbuh, berkembang, berkolaborasi, kemudian membentuk rantai ilmu yang diterimanya kepada anak-anaknya kelak, kepada khalayak lain, pada generasi selanjutnya. Pada sejarah pendidikan yang akan ditulis esok.
Hal inilah yang dimaksudkan Muhadjir Effendy pada candaannya tahun lalu. Sebuah Amal Jariyah, sebuah tiket memudahkan masuk surga.
Dari sisi agama, keikhlasan menjadi guru tanpa tanda jasa memang dipandang sebagai pahala yang serius, bukan bercanda.
Namun tak dapat dipungkiri jika guru hanyalah manusia biasa, yang menginginkan adanya timbal balik dari usaha yang selama ini ia kerjakan. Merawat budi pekerti generasi bukanlah hal yang mudah. Mengajarkan ilmu dan menanamkan pengetahuan tidaklah gampang. Karena nasib negara berawal dari seberapa berkualitas pendidikan dalam negerinya. Seberapa baik potensi sumber daya manusianya.
Kenyataan lain, guru honorer di Indonesia kini terus bertambah. Guru pensiun rata-rata merupakan guru yang telah menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tak dapat digantikan hanya dengan pengangkatan guru tenaga honorer lain yang sudah ada. Semua guru honorer berada pada prosesnya yang terlihat begitu panjang, memiliki jam kerja profesional yang padat, namun terlunta-lunta dengan gaji yang belum sepenuhnya diperhatikan pemerintah. Semua bertumpuk pada ruang tunggunya masing-masing.
Sebagai harapan, lembaga BKN telah membuka perluasan kesempatan untuk menjadi bagian dari guru berlabel ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan diadakannya Tes CPNS setiap tahun hingga 2 kali. Namun, semua kesempatan raksasa ini dirasa masih terlalu kerdil bagi bertumpuknya guru honorer di seluruh Indonesia. Banyak yang gagal, memilih mundur lalu alih profesi atau tetap pada profesinya namun berkurang rasa tanggung jawab profesionalnya.
Polemik tentang nasib guru honorer di Indonesia bertahun-tahun dihadapi negara juga dipertanyakan sejarah. Sejak era Soekarno hingga setelahnya. Kisah gaji guru honorer masih berupa proses yang penuh pertimbangan juga perhitungan yang masih digadang-gadang akan efisien dan efektif pada perjalanan outputnya.
Pada tata usahanya, kini proses tersebut sepertinya tiba pada harapan baru. Penerapan alokasi oleh Kemendikbud tahun ini dirasa cukup masif daripada tahun-tahun sebelumnya, karena dana yang diberikan akan digunakan secara fleksibel bagi penyelenggara pendidikan, terlebih pada masa pandemi Virus Covid-19 yang melanda seluruh lapisan masyarakat. Mendadak Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memutar haluan hanya dalam beberapa bulan saja. Memercayakan kebijakannya pada lembaga sasaran dengan dana yang dapat digunakan semaksimal mungkin.
Seperti kita ketahui, berdasarkan Permendikbud No. 8 tahun 2020 melalui kebijakan Merdeka Belajar episode ketiga, awal tahun 2020 Kemendikbud mengumumkan perencanaanya dalam tata usaha pendidikan termasuk mensejahterahkan Guru Honorer yaitu melalui peningkatan dana BOS maksimal 50% setelah sebelumnya hanya sekitar 15%. Dana tersebut juga akan langsung dicairkan ke rekening sekolah tanpa melalui Pemda (RKU) seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pada Permendikbud No. 8 Tahun 2020 Guru honorer akan mendapat peningkatan upah maksimal 50% dari dana BOS dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah guru honorer harus memiliki NUPTK. Namun sayang, lagi-lagi lembaga sekolah harus repot mengurusi guru-guru honorer yang belum memiliki NUPTK. Sangat memungkinkan bagi sekolah untuk mundur dari tanggung jawab tersebut. Dana BOS yang terlanjur masuk pada alokasi sekolah mau tak mau harus jadi tanggung jawab Kepala Sekolah dan bisa jadi sangat beresiko bagi Kemendikbud lagi.
Namun sejak Pandemi melanda Indonesia semua mendadak gagap dan tiba-tiba. Termasuk Peraturan Kemendikbud. Nadiem Makarim merevisi Permendikbud No. 8 tahun 2020 menjadi Permendikbud No. 19 tahun 2020 tentang alokasi dana BOS pada fokus gaji guru Honorer. Dana maksimal 50% yang dilepaskan jika memenuhi syarat yang diberlakukan kini dibebaskan tanpa syarat. Setidaknya kebijakan tersebut akan berlaku sampai pandemi mereda.
Kepala sekolah kini bisa lebih fleksibel terhadap guru honorer untuk menerima upahan maksimal 50% bahkan lebih demi kepentingan tunjangan guru dan efektifitas layanan belajar mengajar pada masa pandemi, salah satunya seperti tunjangan kuota internet dll. Hal ini semata-mata karena terkait keadaan darurat yang tengah melanda. Namun juga sangat memungkinkan pemerintah untuk mendapatkan refrensi terbaru tentang perkembangan kesejahteraan guru honorer jika analogi, persentase dan kebijakan berubah habis-habisan dengan dana yang tak tanggung-tanggung.
Semoga ini menjadi langkah awal perubahan yang lebih baik lagi pada nasib guru-guru honorer seluruh Indonesia. Nasib pendidikan Indonesia. Kualitas sumber daya manusia untuk Indonesia.
Satu harapan saya (rakyat biasa) terhadap pendidikan Indonesia dan kesejahteraan guru-guru seluruh penjuru Indonesia. Semoga terus maju pada prosesnya. Kita tahu bahwa Indonesia tumbuh dari sejarah yang panjang, meski kita tahu bahwa kita pernah dijajah karena kita bodoh dan buta pengetahuan, namun kita juga harus tahu bahwa kita dijajah juga atas kekayaan SDA, dan kita tahu kita merdeka atas nama Persatuan, Bhineka Tunggal Ika!
Maka dari itu, berhenti mementingkan diri sendiri, hindari ketidakjujuran, mengambil harta yang seharusnya dimiliki bersama, Korupsi, Nepotisme, Politisi. Hindari dan jangan pernah!
Semoga Pandemi segera mereda dan kita bisa membangun Indonesia bersama dan lebih baik lagi. Aamiin.
— Palembang
080520
https://pelajarprofetik.com/2020/05/08/polemik-guru-honorer-di-indonesia-dan-ilham-di-masa-pandemi-covid-19/





