STRATEGI PEMBELAJARAN “PEMANFAATAN SUMBER BELAJAR DALAM UPAYA STRATEGI PEMBELAJARAN”



STRATEGI PEMBELAJARAN
“PEMANFAATAN SUMBER BELAJAR DALAM UPAYA STRATEGI PEMBELAJARAN”


Disusun Oleh
Kelompok X
Nama                           : 1. Vita Aulia Ramadhani (35 2014 019)
  2.  Aldo Valentino            (35 2014 0  ) 
  3.  Dikki Mizwar               (35 2014 0  )
Dosen Pembimbing     : Yusinta Tia Rusdiana, M.Pd


Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG
Tahun Akademik 2016/2017




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Hidup manusia sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Tekhnologi misalnya banyak menghasilkan mesin dan alat-alat seperti jam, mesin jahit, mesin cetak, mobil, mesin tenun, kapal terbang, dan sebagainya agar manusia dapat hidup lebih mudah, aman, dan senang dalam lingkungannya. Disamping itu alat-alat itu juga menimbulkan  macam-macam bahaya yang dapat merusak dan membahayakan hidup manusia.
Hasil tekhnologi telah sejak lama dimanfaatkan dalam pendidikan. Penemuan kertas, mesin cetak, radio, film, TV, komputer, dan lain-lain segera dimnafaatkan bagi pendidikan. Pada hakikatnya alat-alat itu tidak dibuat khusus untuk keperluan pendidikan seperti film, radio, TV, komputer, dan sebagainya, akan tetapi alat-alat ini ternyata dapat dimanfaaatkan dalam dunia pendidikan. Mungkin hanya “Teaching Machine” yang sengaja dibuat khusus untuk tujuan pendidikan.
Banyak yang diharapkan dari alat-alat tekhnologi pendidikan untuk membantu mengatasi berbagai masalah pendidikan, misalnya untuk mengatasi kekurangan guru guna memenuhi aspirasi belajar penduduk yang cepat pertumbuhannya atau untuk membantu pelajar menguasai pengetahuan yang sangat pesat berkembang sehingga disebut ekplosi pengetahuan untuk membantu siswa belajar secara individual dengan lebihh efektif dan efisien.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Pemanfaatan dan Pengelolaan Sumber Belajar ?
2.      Apa Karakteristik Bahan Ajar Dalam Standar Proses Pendidikan ?
3.       Bagaimana Pemanfaatan Sumber Belajar yang didesain dalam pembelajaran ?
4.      Bagaimana Pemanfaatan Sumber Belajar yang non desain dalam pembelajaran ?





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Sumber Belajar
Sumber belajar adalah bahan termasuk juga alat permainan untuk memberikan informasi maupun berbagai keterampilan kepada murid maupun guru antara lain buku referensi, buku cerita, gambar-gambar, narasumber, benda, atau hasil-hasil budaya.[1][1]
Menurut Association Educational Comunication and Tehnology AECT (As’ari, 2007) sumber belajar yaitu berbagai atau semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan siswa dalam belajar, baik secara terpisah maupun terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan belajar.
Sumber belajar menurut AECT (Suratno, 2008) meliputi semua sumber yang dapat digunakan oleh pelajar baik secara terpisah maupun dalam bentuk gabungan, biasanya dalam situasi informasi, untuk memberikan fasilitas belajar. Sumber itu meliputi pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan tata tempat.
Sudjana (Suratno, 2008), menuliskan bahwa pengertian Sumber Belajar bisa diartikan secara sempit dan secara luas. Pengertian secara sempit diarahakan pada bahan-bahan cetak. Sedangkan secara luas tidak lain adalah daya yang bisa dimanfaatkan guna kepentingan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pengertian sumber belajar menurut Ratno Dwi Joyo S.Pd.
Secara sempit, yaitu buku atau bahan cetak lainnya.
Secara luas, yaitu segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan belajar.

Edgar Dale (1969) seorang ahli pendidikan mengemukakan sumber belajar adalah,  segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi belajar seseorang.
Menurut Ahmad Sudrajat Sumber belajar (learning resources) adalah semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi tertentu.[2][2]
Dalam pengembangan sumber belajar itu terdiri dari dua macam, yaitu; 
Pertama, sumber belajar yang dirancang atau secara sengaja dibuat atau dipergunakan untuk membantu belajar mengajar, biasa disebut learning resources by design, (sumber belajar yang dirancang). Sumber belajar semacam ini sering disebut bahan pembelajaran. Misalnya buku pelajaran, modul, brosur, ensiklopedi, program audio, program slide suara, film, video, slides, film strips, transparansi (OHT). Semua perangkat keras ini memang secara sengaja dirancang guna kepentingan  pengajaran. 
Kedua, sumber belajar yang dimanfaatkan guna memberi kemudahan seseorang dalam belajar berupa segala macam sumber belajar yang ada disekitar lingkungan kita, sudah tersedia dan tinggal dimanfaatkan. Sumber belajar tersebut tidak dirancang untuk kepentingan tujuan suatu kegiatan pengajaran, namun dapat ditemukan, dipilih dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran. Sumber belajar ini disebut learning resources by utilization. Misalnya taman, pasar, toko, museum, kebun binatang, waduk, sawah, terminal, surat kabar, siaran televise, film, tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, tenaga ahli, pemuka agama, olahragawan, dan sebagainya yang ada di lingkungan sekitar yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan belajar.[3]
[3]
Segenap sumber belajar yang dirancang maupun yang tidak dirancang diklasifikasikan sebagai orang, peralatan, teknik, atau metodAe, dan kondisi atau lingkungan. Dalam prakteknya, segala macam sumber belajar , baik yang dirancang maupun yang dimanfaatkan, tidak selalu harus dibedakan karena memang sulit untuk diidentifikasi secara tegas

B.     Fungsi Sumber Belajar
Memberikan kesempatan proses berasosiasi kepada anak untuk mendapatkan dan memperkaya pengetahuan dengan menggunakan berbagai alat, buku, narasumber, atau tempat. Penggunaan sumber belajar disesuaikan dengan tingkat kebutuhan anak, misalnya ada seorang anak yang hanya menghendaki bahan dari sumber belajar yang sama. Hal ini dikarenakan adanya kebutuhan anak akan pengulangan-pengulangan untuk menguasai kemampuan maupun keterampilan tertentu. Pengulangan itu dapat menjadi suatu kebiasaan yang dibutuhkan anak dalam kehidupan dan pendidikan selanjutnya. Lain halnya kita sebagai tenaga pendidik atau pemerhati masalah pendidikan, kita diwajibkan untuk selalu mengikuti perkembangan zaman dengan menggunakan berbagai sumber belajar yang ada. Dengan demikian diharapkan  dengan tercipta kemampuan mendidik anak dengan cara-cara yang menyenangkan sehingga dapat memiliki dampak positif dalam diri anak yaitu selalu meningkatkan keinginan untuk belajar.
Fungsi sumber belajar lain adalah meningkatkan perkembangan anak dalam berbahasa dan berkomunikasi dengan mereka tentang hal-hal yang berhubungan dengan sumber belajar atau hal lain. Sedapat mungkin anak dilatih untuk bercerita tentang kejadian yang ia lihat, dengar, atau hal-hal lain yang ia rasakan.


C.    Jenis-jenis dan Alat Sumber Belajar
Menurut AECT (Association For Educational Communication And Technology) membagi sumber belajar dalam enam jenis, (Wina Sanjaya) yaitu:
1.       Pesan (message)
Maksudnya segala informasi yang harus disalurkan oleh komponen, selain guru,  yang berbentuk ide, fakta, pengertian dan data.
Pesan merupakan sumber belajar yang meliputi:
a.       Pesan formal, yaitu pesan yang dikeluarkan oleh lembaga resmi seperti pemerintah atau pesan yang disampaikan guru dalam situasi pembelajaran. Pesan-pesan ini selain disampaikan secara lisan juga dibuat dalam bentuk dokumen, seperti kurikulum, peraturan pemerintah, perundangan, silabus dan sebagainya.
b.      Pesan non formal yaitu pesan yang ada di lingkungan masyarakat luas yang dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran, misalnya cerita rakyat, legenda, ceramah oleh tokoh masyarakat dan ulama, prasasti, relief-relief pada candi, kitab-kitab kuno dan peninggalan sjarah yang lain.
2.       Orang (People)
Yaitu orang yang bertindak sebagai penyimpan dalam penyalur pengolah dan pengkaji pesan. Orang itu bisa siapa saja yang memiliki keahlian tertentu dimana peserta didik dapat belajar sesuatu. Misal guru mendatangkan para ahli untuk menyampaikan pesan seperti dokter menceritakan cara mengobati pasien di Puskesmas.
3.      Bahan (Matterials)
Yaitu barang-barang yang lazim disebut media atau perangkat lunak (software) yang biasanya berisikan pesan pembelajaran untuk disampaikan dengan menggunakan peralatan, bahan itu sendiri sudah merupakan bentuk penyajian.
Contoh: buku paket, buku teks, modul, program video, film, OHT (over head transparency), program slide dan sebagainya.
4.      Peralatan (device)
Yaitu sesuatu yang disebut media/hardware yang digunakan untuk menyampaikan pesan yang tersimpan dalam bahan. Di dalamnya mencakup radio, multimedia projector/infocus, slide projector, OHP dan sebagainya.
5.      Teknik atau metode  (Technique)
Yaitu prosedur yang disisipkan dalam mempergunakan bahan pelajaran, peralatan, situasi dan orang yang menyampaikan pesan. Contoh guru mendemonstrasikan (memberi contoh) mengenai bagaimana cara memegang bola tangan yang tepat. Selain itu, teknik yang dimaksud adalah cara (prosedur) yang digunakan orang dalam memberikan pembelajaran guna tercapai tujuan pembelajaran. Di dalamnya mencakup ceramah, permainan/ simulasi, Tanya jawab, role play (sosiodrama) dan sebagainya.
6.      Lingkungan (setting)
Maksudnya tempat atau situasi sekitar dimana pesan disalurkan atau di sampaikan dan di terima oleh seseorang sehingga seseorang itu dapat melakukan belajar atau proses perubahan tingkah laku. Latar atau lingkungan yang berada di dalam sekolah maupun lingkungan yang berada di luar sekolah, baik yang sengaja dirancang maupun yang tidak secara khusus disiapkan untuk pembelajaran. Seperti pengaturan ruangan, pencahayaan, ruangan kelas, perpustakaan, laboratorium, halaman sekolah, kebun sekolah, lapangan sekolah, kebun binatang, pasar, museum, sungai, gunung, tempat pembuangan sampah, taman, kolam ikan, rumah dan sebagainya.
Disini akan dibicarakan secara singkat beberapa alat pendidikan yang dapat dipandang sebagai alat tekhnologi pendidikan.
1.      Papan Tulis
Alat pengajaran ini sangat populer, digunakan oleh sekolah yang tradisional maupun yang modern dan dapat dikombinasikan dengan alat pengajaran lainnya seperti radio, TV. Alat ini dimanfaatkan dalamm tiap  metode pengajaran. Papan tulis dapat dipakai untuk tulisan, membuat gambar, grafik, diagram, peta, dan sebagainya dengan kapur yang putih mapun berwarna.
2.      Gambar
Gambar-gambar dapat dikumpulkan dari berbagai sumber seperti kalender, majalah, surat kabar, pamflet dari biro perjalanan, dan sebagainya. Gambar-gambar harus dikumpulkan dalam map menurut kategori tertentu agar mudah dicari kembali bila diperlukan.
3.      Model
Model-model dapat berupa tiruan benda yang sebenarnya seperti model mobil, kereta api, rumah, binatang, dan lain-lain.
4.      Koleksi
Bermacam-macam koleksi dapat diadakan seperti macam-macam tekstil, batu-batuan, daun kering, mata uang, perangko, dan sebagainya.
5.      Peta dan Globe
Geografi dan pelajaran sejarah akan pincang tanpa peta. Macam-macam peta harus disediakan tentang tiap bagian dunia, juga peta ekonomi, penduduk, dan sebagainya.
6.      Buku Pelajaran
Buku pelajaran merupakan alat pengajaran yang paling banyak digunakan di antara semua alat pengajaran lainnya. Buku pelajaran telah digunakan sejak manusia pandai menulis dan membaca, akan tetapi meluas dengan pesat setelah di temukannya alat cetak.
7.      Film
Sejak ditemukannya film, para pendidikan segera melihat manfaatnya bagi pendidikan. Film pendidikan sekarang telah sangat berkembang di negara-negara maju. Telah banyak terdapat perpustakaan filmyang meminjemkan film tentang segala macam topik dalam tiap bidang studi. Universitas demikian pila sekolah-sekolah telah banyak mempunyai perpustakaan film sendiri.
8.      Film Strip dan Slide
Flmstrip dan slide di perlihatkan kepada murid-murid dengan  proyektor. Yang di lihat adalah gambar “mati” jadi bukan gambar hidup seperti film. Gambar itu dapat merupakan foto, tabel, diagram karton, reproduksi lukisan, dan sebagainya. Kecepatan memperlihatkan filmstrip atau slide dapat di atur oleh guru dan bergantung pada banyak nya komentar yang di berikannya tentang tiap gambar.
9.      Overhead Projector
Overhead projector dapat memproyeksikan pada layar apa yang tergambar atau tertulis pada lembaran plastik transparan. Guru dapat membuat tulisan, catatan atau gambar pada lembaran transparan itu seperti yang dapat dilakukannya pada papan tulis. Overhead projector dapat digunakan tanpa menggelapkan ruangan.

D.    Pedoman Umum Penggunaan Media dalam Proses Pembelajaran
Dalam usaha menggunakan media dalam proses belajar-mangajar, perlu diberikan sejumlah pedoman umum sebagai berikut :
1.      Tidak ada suatu media atau sumber yang terbaik untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran. Masing-masing jenis media mempunyai kelebihan dan kekurangan. Oleh karena itu pemanfaatan kombinasi dua atau lebih media akan lebih mampu membantu tercapainya tujuan pembelajaran.
2.      Penggunaan media harus didasarkan pada tujuan pembelajaran yang hendak dicapai. Dengan demikian pemanfaatan media atau sumber belajar menjadi integral dari penyajian pelajaran.
3.      Penggunaan media harus mempertimbangkan kecocokan ciri media dengan karakteristik materi pelajaran yang disajikan.
4.      Penggunaan media harus disertai persiapan yang cukup seperti mem-preview media yang akan dipakai, mempersiapkan berbagai peralatan yang dibutuhkan di ruang kelas sebelum pelajaran dimulai dan sebelum peserta masuk. Dengan cara ini pemanfaatan media diharapkan tidak akan menganggu kelancaran proses belajar-mengajar dan mengurangi waktu belajar.
5.      Peserta didik perlu disiapkan sebelum media pembelajaran digunakan agar mereka dapat mengarahkan perhatian pada hal-hal yang penting selama penyajian dengan media berlangsung.
6.      Penggunaan media harus diusahakan agar senantiasa melibatkan partisipasi aktif peserta.



E. Karakteristik Bahan Ajar Dalam Standar Proses Pendidikan
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar proses. Standar proses Pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. Standar proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, baik pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester. Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Suatu bahan pembelajaran yang baik memiliki ciri-ciri tertentu. Ciri yang melekat pada bahan ajar yang disajikan (disusun) merupakan ciri khas yang membedakan antara bahan pembelajaran yang baik dengan bahan pembelajaran yang tidak baik.
Bahan pembelajaran yang baik memenuhi syarat substansial dan penyajian sebagai berikut:
a. Secara substansial bahan pembelajaran harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1) Sesuai dengan visi dan misi sekolah
Visi merupakan wawasan jauh ke depan yang menunjukkan arah bagi pencapaian tujuan. Sedangkan misi merupakan gambaran tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh lembaga, dalam hal ini sekolah/madrasah. Visi dan misi sekolah dalam pencapaiannya diwujudkan melalui proses pembelajaran, sedangkan proses pembelajaran dibanguna diantaranya karena adanya bahan pembelajaran. Oleh karena itu bahan pembelajaran yang disusun harus sesuai dengan visi, misi, karena bahan pembelajaran itu sendiri merupakan sarana materi yang akan disampaikan pada siswa dalam upaya mencapai visi dan misi sekolah.
2) Sesuai dengan kurikulum
Kurikulum yang dimaksud adalah seperangkat program yang harus ditempuh siswa dalam penyelesaian pendidikannya. Paling tidak, secara sempit kurikulum meliputi aspek tujuan/kompetensi, indikator hasil materi, metoda dan penilaian yang digunakan dalam proses pembelajaran. Bahan ajar, dalam hal ini merupakan pengembangan materi pembelajaran hendaknya senantiasa sesuai dengan tujuan/kompetensi, materi dan indikator keberhasilan.
3) Menganut azas ilmiah
Ilmiah yang dimaksud adalah bahan ajar tersebt disusun dan disajikan secara sistematis (terurai dengan baik) metodologis (sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan).
4) Sesuai dengan kebutuhan siswa
Bahan ajar merupakan hal yang harus dicerna dan dikuasai siswa. Dengan demikian bahan ajar disusun semata-mata untuk kepentingan siswa. Oleh karena itu, maka bahan ajar yang disusun hendaknya sesuai dengan kebutuhan siswa, yaitu sesuai dengan tingkat berpikir, minat, latar sosial budaya dimana siswa itu berada.
b. Memenuhi kriteria penyajian, yang meliputi:
1) Memiliki tingkat keterbacaan yang tinggi
Bahan pembelajaran yang disusun hendaknya memiliki derajat keterbacaan yang tinggi, dalam arti bahasa yang disajikan menggunakan struktur kalimat dan kosa kata yang baik, bentuk kalimat sesuai tata bahasa, dan isi pesan yang disampaikan melalui huruf, gambar, photo dan ilustrasi lainnya memiliki kebermaknaan yang tinggi.
2) Penyajian format dan fisik bahan pembelajaran yang menarik
Format dan fisik bahan pembelajaran juga harus diperhatikan. Format dan fisik buku ini berkaitan dengan tata letak (layout), penggunaan model dan ukuran huruf, warna, gambar komposisi, kualitas dan ukuran kertas, penjilidan, dsb. Format dan fisik bahan ajar sebenarnya merupakan tanggung jawab penerbit (bila bahan ajar tersebut diterbitkan), tetapi sebaiknya penulis memiliki gagasan bagaimana format dan fisik bahan ajar yang diinginkan.
Istilah belajar sudah sangat akrab dengan kehidupan kita. Belajar, merupakan kegiatan yang terjadi pada semua orang tanpa mengenal batas usia, dan berlangsung seumur hidup. Belajar merupakan usaha yang dilakukan seseorang melalui interaksi dengan lingkungannya untuk merubah perilakunya yang relatif permanen pada dirinya sendiri. Tentu saja, perubahan yang diharapkan adalah perubahan ke arah yang positif.
Dalam pasal 1 no 20 Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa “pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Dari apa yang terdapat dalam Undang-Undang RI tentang Sisdiknas tersebut jelaslah bahwa sumber belajar, di samping pendidik, mutlak diperlukan dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Hal ini disebabkan karena proses pembelajaran hanya akan berlangsung apabila terdapat interaksi antara peserta didik dengan sumber belajar dan pendidik. Dengan kata lain tanpa sumber belajar maka pembelajaran tidak mungkin dapat dilaksanakan dengan optimal, karena tidaklah mencukupi untuk mewujudkan pembelajaran bila interaksi yang terjadi hanya antara peserta didik dengan pendidik saja. Yang sangat diperlukan dari pendidik terutama adalah perannya dalam memberikan motivasi, arahan, bimbingan, konseling, dan kemudahan (fasilitasi) bagi berlangsungnya proses belajar dan pembelajaran yang dialami oleh peserta didik dalam keseluruhan proses belajarnya. Sedang sumber belajar berperan dalam menyediakan berbagai informasi dan pengetahuan yang diperlukan dalam mengembangkan berbagai kompetensi yang diinginkan pada bidang studi atau mata pelajaran yang dipelajarinya. Oleh karena itu sumber belajar yang beraneka ragaam, di antaranya berupa bahan (media) pembelajaran memberikan sumbangan yang positif dalam peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran.
F. Pemanfaatan Sumber Belajar yang Didesain dalam Pembelajaran
Sumber belajar yang dirancang (learning resources by design), yakni sumber belajar yang secara khusus dirancang atau dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
Sumber belajar yang di desain merupakan sumber-sumber belajar yang secara khusus di kembangkan  sebagai “komponan sistem instruksional” yang diharapkan dapat membantu kemudahan kegiatan belajar yang bersifat formal ataupun non formal dan mempunyai tujuan tertentu. Dengan demikian sumber belajar jenis ini harus dianalisis, direncanakan, dan kemudian baru dikembangkan sesuai dengan kebutuhan tujuan dan materi serta karateristik si belajar/siswa agar hasilnya benar-benar dapat memudahkan belajar.
Sumber belajar yang tinggal dimanfaatkan yaitu sumber-sumber yang tidak secara khusus didesain untuk keperluan pembelajaran namun dapat di temukan, diterapkan, dan digunakan untuk keperluan belajar.
            Dari beberapa definisi dan penjelasan tentang teknologi instruksional dapat diambil beberapa kesimpulan; bahwa teknologi instruksional menghasilkan sumber belajar  yang dapat digunakan untuk memperbaiki pengajaran. Terdapat fungsi-fungsi tertentu, misalnya pengembangan instruksional, produksi media, pengelolaan sumber belajar, penilaian program, dan sebagainya yang harus dijalankan oleh tenaga-tenaga tertentu dalam bidang teknologi instruksional
Sumber belajar yang didesain untuk keperluan belajar telah banyak dikenal orang. Namun demikan tidak semua sumber yang didesain untuk keperluan pendidikan. AECT dalam Miarso (1986: 88) disebutkan bahwa ada kesangsian apakah fasilitas yang ada dalam masyarakat, misalnya museum semuanya itu didesain khusus terutama untuk pembelajaran peserta didik sekolah dalam bidang yang sesuai dengan kurikulum. Kenyataan bahwa sumber-sumber ini dimanfaatkan untuk membantu belajar manusia, membuat semuanya itu menjadi sumber belajar.
G.    Pemanfaatan Sumber Belajar yang Non desain dalam Pembelajaran
Sumber belajar yang non desain yaitu sumber belajar yang tidak didesain khusus untuk keperluan pembelajaran dan keberadaannya dapat ditemukan, diterapkan dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari apa yang telah di uraikan diatas dapat disimpulkan sebagai berikut :

Pusat sumber belajar adalah tempat atau wadah dimana media dan material pembelajaran dibuat, digunakan dan dievaluasi. Pusat sumber belajar merupakan sumber belajar yang dirancang secara sistematis dan diorganisir untuk mencapai tujuan atau kompetensi belajar.
Riwayat perkembangan sumber belajar di mulai dari Pada zaman praguru, sumber belajar utamanya adalah orang dalam lingkungan keluarga atau kelompok karena sumber belajar lainnya dianggap belum ada atau masih sangat langka (Sadiman, 1989: 143). Bentuk benda yang digunakan sebagai sumber belajar antara lain adalah : batu-batu, debu, daun-daunan, kulit pohon, kulit binatang dan kulit karang. Isi pesan itu sendiri ada yang disajikan dengan isyarat verbal dan ada yang menggunakan tulisan. lahirnya guru sebagai sumber belajar utama. Proses belajar tidak lagi ditangani oleh anggota keluarga, tetapi sudah diserahkan kepada guru. sumber belajar dalam bentuk cetak seperti buku, komik, majalah, koran, panplet. Sumber Belajar yang Berasal dari Teknologi Komunikasi. Teknologi dalam pendidikan populer dengan istilah audio visual, yakni pemanfaatan bahan-bahan audio visual dan berbentuk kombinasi lainnya dalam sistem pendidikan. Sumber belajar yang didesain dan dimanfaatkan untuk didesain khusus terutama untuk pembelajaran peserta didik sekolah dalam bidang yang sesuai dengan kurikulum.
1.       sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan atau digunakan seseorang untuk memfasilitasi segala kegiatan belajar, baik itu secara terpisah maupun secara terkombinasi agar dapat mempermudah seseorang dalam mencapai tujuan belajar yang diinginkan.
2.       Fungsi sumber belajar memberikan kesempatan proses berasosiasi kepada anak untuk mendapatkan dan memperkaya pengetahuan dengan menggunakan berbagai alat, buku, narasumber, atau tempat.
3.       Menurut AECT (Association For Educational Communication And Technology) membagi sumber belajar dalam enam jenis, Pesan (message), Orang (People),   Bahan (Matterials), Peralatan (device), Teknik atau metode  (Technique), Lingkungan (setting)
4.       Dalam usaha menggunakan media atau sumber belajar dalam proses belajar-mangajar, perlu diberikan sejumlah pedoman umum.


B.     Saran
Untuk para peneliti dan para penyusun makalah selanjutnya  diharapkan kedepannya agar lebih baik lagi. Baik dari segi bahasa maupun penyajiannya      serta dapat lebih banyak lagi mendapat  referensi  buku atau sumber yang             lainnya untuk menjadi acuan atau dasar pembelajaran.





DAFTAR PUSTAKA


Ahmad Rohani, Pengelolaan Pengajaran, Rineka Cipta, Jakarta, cet ke-2,2004.
Anggani Sudono, Sumber Belajar dan Alat Permainan, PT Grasindo, Jakarta, cet ke-6, 2010.
Nasution, Tekhnologi Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, cet ke-6, 2011.
Yusufhadi Miarso, Menyemai Benih Tekhnologi Pendidikan, Kencana, Jakarta, cet ke-2, 2005.










Read Users' Comments (0)